Prabowo Terima Rekomendasi Reformasi Polri, Gagasan Kementerian Keamanan Resmi Ditinggalkan

Jakarta meeibis.com — Presiden Prabowo Subianto menerima langsung laporan hasil evaluasi dan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) terkait pembenahan institusi kepolisian, dalam pertemuan di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026).

Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa salah satu poin penting dalam laporan tersebut adalah keputusan untuk tidak mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan.

Menurutnya, setelah melalui kajian mendalam, gagasan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan lebih banyak dampak negatif dibandingkan manfaat.

“Kami sepakat tidak mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan karena pertimbangannya lebih banyak mudaratnya,” ujar Jimly dalam konferensi pers usai pertemuan.

Selain itu, KPRP juga menegaskan tidak ada perubahan dalam mekanisme pengangkatan Kapolri, yang tetap dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Hal ini dinilai masih relevan dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan akuntabilitas.
Anggota KPRP, Yusril Ihza Mahendra, menambahkan bahwa Presiden juga menyetujui agar Polri tetap berada langsung di bawah kendali Presiden, tanpa perlu berada di bawah kementerian tertentu.

“Presiden sepakat bahwa posisi Polri tetap langsung di bawah Presiden, sehingga tidak diperlukan pembentukan kementerian baru,” jelas Yusril.
Dalam laporan tersebut, KPRP juga mendorong penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar lebih independen dan memiliki kewenangan yang lebih kuat, termasuk dalam menghasilkan rekomendasi yang bersifat mengikat.

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap Polri serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong reformasi menyeluruh di tubuh Polri, sejalan dengan tuntutan masyarakat akan institusi kepolisian yang profesional, modern, dan akuntabel.(*)

banner 2362x1569

Pos terkait

banner 2362x1569