Desk Ketenagakerjaan Jadi Harapan Baru, KSN Sulsel Bangun Kolaborasi dengan Polda Sulsel

banner 2362x1569

MAKASSAR Meiibis.com,– Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) Sulawesi Selatan bersama jajaran pimpinan Federasi KSN se-Sulawesi Selatan melakukan audiensi resmi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel di Ruang Krimsus Polda Sulsel, Jumat (12/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara serikat pekerja dan aparat penegak hukum guna meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Sulawesi Selatan.

Rombongan KSN diterima langsung oleh Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, AKBP Dodik Susianto, S.I.K., M.H., didampingi Kepala Sub Direktorat IV Tindak Pidana Tertentu (Kasubdit IV Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Jufri Natsir.

Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas peran strategis Desk Ketenagakerjaan sebagai wadah koordinasi, konsultasi, serta layanan pengaduan bagi pekerja dan serikat buruh. Kehadiran Desk Ketenagakerjaan dinilai menjadi langkah progresif dalam memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga kerja sekaligus menjadi jembatan penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Presiden KSN, Mukhtar Guntur Kilat, yang turut mendampingi pengurus KSN Sulawesi Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan Desk Ketenagakerjaan. Menurutnya, fasilitas tersebut merupakan terobosan penting yang dapat mempercepat penanganan berbagai persoalan yang dihadapi pekerja, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran hak-hak normatif dan ketentuan hukum ketenagakerjaan.

“Desk Ketenagakerjaan menjadi instrumen yang sangat penting dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. Kehadiran fasilitas ini menunjukkan komitmen nyata aparat penegak hukum dalam memastikan setiap persoalan ketenagakerjaan mendapat perhatian dan penanganan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Mukhtar Guntur Kilat.

Perwakilan KSN Sulawesi Selatan, M. Said Basir, menegaskan bahwa serikat pekerja memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal kesejahteraan buruh dan memastikan seluruh hak normatif pekerja terpenuhi sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polda Sulsel yang menghadirkan Desk Ketenagakerjaan sebagai ruang koordinasi dan pengaduan bagi pekerja maupun serikat buruh. Kehadiran fasilitas ini menjadi harapan baru dalam memperkuat perlindungan hak-hak pekerja sekaligus mendorong terciptanya hubungan industrial yang sehat, adil, dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan,” kata M. Said Basir.

Sementara itu, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, AKBP Dodik Susianto, menyambut baik inisiatif KSN Sulsel dalam membangun komunikasi dan kolaborasi yang erat dengan pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polda Sulsel terbuka untuk bersinergi dengan seluruh elemen pekerja dan serikat buruh demi menjaga stabilitas dan kondusivitas dunia ketenagakerjaan.

“Polda Sulsel sangat terbuka untuk bersinergi dengan seluruh elemen pekerja dan serikat buruh. Melalui keberadaan Desk Ketenagakerjaan, kami berharap setiap persoalan yang muncul dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sepenuhnya berlandaskan hukum yang berlaku,” ungkap AKBP Dodik Susianto.

Selain membahas mekanisme pelayanan pengaduan dan koordinasi teknis, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya edukasi hukum ketenagakerjaan bagi pekerja maupun perusahaan. Kedua belah pihak sepakat bahwa pendekatan preventif melalui sosialisasi, komunikasi yang baik, dan peningkatan pemahaman regulasi merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Pertemuan ini menghasilkan komitmen bersama antara KSN Sulsel dan Polda Sulsel untuk terus memperkuat kerja sama dalam mengawal perlindungan tenaga kerja, mendorong kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, serta menjaga stabilitas hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di Sulawesi Selatan.

Melalui kolaborasi yang semakin erat antara serikat pekerja dan aparat penegak hukum, keberadaan Desk Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pekerja, pengusaha, dan masyarakat luas sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial serta kesejahteraan tenaga kerja di Sulawesi Selatan.(*)

banner 2362x1569

Pos terkait

banner 2362x1569