Luwu Timur Meeibis.com, — Upaya pemerintah daerah dalam merespons persoalan kelangkaan tabung gas LPG 3 kg mendapat perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Senin (16/6/2026) di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur.
Rapat tersebut membahas evaluasi distribusi LPG 3 kg bersubsidi, ketersediaan pasokan, serta penguatan pengawasan agar subsidi pemerintah dapat diterima masyarakat yang berhak.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Luwu Timur, Senfri Oktavianus, menyampaikan sejumlah langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk meminimalisir kelangkaan LPG 3 kg.
Senfri menjelaskan bahwa pengawasan distribusi LPG 3 kg menjadi salah satu fokus utama Disdagkop UMKM dalam beberapa waktu terakhir.
“Di bidang perdagangan kami hanya memiliki sekitar 3 sampai 4 orang pegawai, sementara tugas pengawasan yang harus dilakukan cukup luas. Mulai dari pengawasan tabung subsidi, BBM subsidi, operasi pasar untuk produk kadaluarsa dan ilegal, hingga pengawasan tera timbangan bagi petani padi dan jagung,” jelas Senfri.
Menurutnya, dengan keterbatasan personel tersebut pihaknya tetap berupaya maksimal menjalankan tugas pengawasan dan berterima kasih kepada Masyarakat,LSM, Media yang telah membantu kami untuk melakukan pengawasan di lapangan.
“Namun dalam satu bulan terakhir kami fokus melakukan pengawasan tabung gas LPG 3 kg karena adanya keresahan masyarakat. Ini menjadi perhatian kami agar distribusi LPG subsidi berjalan sesuai aturan dan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan kebutuhan tersebut,” tambahnya.
Beberapa langkah yang dilakukan yakni memperketat pengawasan distribusi dengan melibatkan pemerintah desa agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah juga melakukan penyaluran melalui kantor kecamatan dan beberapa kantor desa sebagai upaya memperluas akses masyarakat sekaligus mencegah adanya praktik yang dapat menghambat distribusi.
Pemerintah Daerah juga telah menerbitkan surat edaran Bupati Luwu Timur terkait larangan ASN/PNS menggunakan LPG subsidi karena diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
“Beberapa kecamatan dan desa sudah melaporkan bahwa kondisi distribusi LPG 3 kg mulai kembali normal secara bertahap,” ujar Senfri.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian LHI Iskaruddin memberikan apresiasi terhadap langkah dan terobosan yang dilakukan Disdagkop UMKM Luwu Timur.
“Kami mengapresiasi langkah Disdagkop UMKM Luwu Timur di tegah minimnya personil pengawas perdagangan . Beberapa masukan yang kami sampaikan telah mendapat tindak lanjut. Ini menunjukkan adanya perhatian pemerintah dalam menjawab keresahan masyarakat,” kata Iskaruddin.
Namun LHI meminta agar pengawasan tidak berhenti pada tahap penanganan, tetapi terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami meminta Disdagkop, Satpol PP, dan agen distributor tetap memperkuat pengawasan, khususnya di tingkat pangkalan yang memiliki peran penting dalam penyaluran LPG subsidi,” jelasnya.
Iskaruddin juga menyoroti pentingnya ketertiban dalam proses pendataan konsumen.
“Kami menemukan beberapa kondisi di lapangan, ada pangkalan yang tidak memiliki tabung kosong dan hanya mengandalkan tabung masyarakat maupun pengecer. Selain itu, apabila penginputan data tidak dilakukan langsung setelah transaksi, dapat membuka celah ketidaksesuaian data,” ungkapnya.
“Kami berharap setiap pembelian dari masyarakat langsung dilakukan penginputan agar data penerima benar-benar sesuai dan distribusi LPG subsidi lebih transparan,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur H.M. Sarkawi Hamid membacakan notulen hasil pembahasan rapat.
Dalam hasil rapat tersebut, DPRD dan pemerintah daerah sepakat untuk terus berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga guna mendorong penambahan kuota LPG 3 kg sesuai kebutuhan masyarakat.
Pengawasan rantai pasok juga akan diperkuat mulai dari agen, pangkalan hingga pengecer. Pihak pengamanan dan Satpol PP diminta meningkatkan pengawasan serta memastikan proses input data konsumen berjalan sesuai ketentuan.
Rapat juga menyoroti dugaan pengiriman LPG 3 kg bersubsidi keluar wilayah Kabupaten Luwu Timur. Pemerintah daerah diminta memperketat pengawasan agar kuota daerah tidak berkurang akibat distribusi keluar wilayah.
Selain itu, akan dilakukan tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan penyalahgunaan distribusi LPG subsidi.
Komisi II DPRD Luwu Timur juga akan terus melakukan monitoring lapangan, mendorong percepatan pembangunan SPBE di Luwu Timur, serta mengawal penguatan pengawasan distribusi.
Melalui RDPU ini, seluruh pihak berharap distribusi LPG 3 kg bersubsidi dapat berjalan lebih baik, transparan, dan tepat sasaran.
Daftar Peserta Rapat:
Pimpinan Rapat:
Ketua Komisi II DPRD Luwu Timur: Sukasman
Notulis:
H.M. Sarkawi
Anggota DPRD yang hadir:
Aprianto
Firman Unding
Ambrosius Daryallo
Ibu Erni Malapet
Instansi Pemerintah:
Kadis Disdagkop UMKM Luwu Timur: Senfri Oktavianus
Kasat Pol PP: Baharuddin
Organisasi/Lembaga:
Ketua Lak Ham Indonesia (LHI) : Iskaruddin, Wahyu
Ketua Jakam Lutim: Jois A. Baso
Ketua FPM Lutim : Herman
Agen Distribusi LPG yang hadir:
PT. Haerani Gas
PT. Haerindo
PT. Tri Tunggal
PT. Alya
PT. Harum Malili
Agen yang tidak hadir:
Perwakilan PT. Alip
PT. Arba Insan Mulia (hanya mengirimkan wakil tanpa membawa data pendukung)





