PUK FSP-PRBB PT Mucoindo Gelar Pendidikan Dasar, Puluhan Calon Anggota Dibekali Pemahaman Hak dan Perlindungan Pekerja

banner 2362x1569

LUWU TIMUR Meeibis.com,— Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Pro Rakyat Berbasis Buruh (PUK FSP-PRBB) PT Mucoindo Prakasa menggelar pendidikan dasar organisasi bagi calon anggota baru. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses perekrutan sekaligus pembekalan bagi puluhan calon anggota baru agar memahami fungsi, peran, serta perjuangan serikat pekerja dalam memperjuangkan hak dan perlindungan pekerja/buruh di lingkungan perusahaan.

Materi keorganisasian dan sejarah FSP-PRBB disampaikan langsung Ketua PUK FSP-PRBB PT Mucoindo Prakasa, Haerul Ansar, bersama Ketua Umum FSP-PRBB Kabupaten Luwu Timur, Amrullah Latief, yang akrab disapa Ambung.

Keduanya secara bergantian memaparkan materi sekaligus membuka ruang dialog. Para calon anggota diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari perjanjian kerja, peraturan perusahaan, struktur dan skala upah, hingga Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Salah satu topik yang mendapat perhatian cukup panjang dalam diskusi adalah proyek Asset Integrity On Call Construction for Capital Project. Pembahasan tersebut berkaitan dengan status pekerja/buruh sebagaimana tercantum dalam surat perjanjian kerja.

Menurut Haerul Ansar, pendidikan dasar organisasi bukan sekadar proses administrasi perekrutan anggota, tetapi menjadi ruang untuk membangun pemahaman bersama mengenai hak, kewajiban, serta mekanisme penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

Ia menegaskan, komunikasi antara pekerja, serikat, dan perusahaan harus terus dibangun secara terbuka dan konstruktif.

“Pada dasarnya serikat adalah bagian atau mitra perusahaan PT Mucoindo yang menjunjung tinggi undang-undang yang berlaku. Karena itu, komunikasi yang baik harus selalu terjalin,” tegas Haerul.

Ia juga meminta seluruh pekerja tidak ragu menyampaikan persoalan yang mereka hadapi di tempat kerja kepada pengurus serikat.

“Jangan sungkan sampaikan kepada kami selaku pengurus serikat kalau ada masalah di tempat kerja, baik itu persoalan upah, intimidasi, diskriminasi, maupun tindakan harassment. Apalagi kalau menyangkut keselamatan kerja, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

Haerul menambahkan, keberadaan serikat pekerja diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi dan perlindungan bagi pekerja sekaligus membangun hubungan industrial yang sehat antara pekerja dan perusahaan.

Melalui pendidikan dasar tersebut, PUK FSP-PRBB PT Mucoindo Prakasa berharap anggota baru tidak hanya memahami organisasi, tetapi juga memiliki keberanian dan pengetahuan yang cukup untuk memperjuangkan hak-haknya secara konstitusional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)

banner 2362x1569

Pos terkait

banner 2362x1569