LUWU TIMUR Meeibis.com,— Menjamin pangan yang aman dan bermutu tidak cukup dilakukan ketika makanan telah tersaji di meja. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) menekankan pentingnya pengawasan keamanan pangan sejak tahap budidaya hingga proses pengolahan.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Penerapan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Pangan Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lutim, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan dibuka Sekretaris DPKP Lutim, Munadiah As’ad, ST., M.Si., dengan menghadirkan Ratna Rahim, SP., MP., Pengawas Mutu Hasil Pertanian, sebagai pemateri.
Dalam pemaparannya, Ratna menjelaskan bahwa keamanan pangan merupakan proses berkelanjutan yang melibatkan banyak tahapan. Mulai dari pemilihan bahan, budidaya, penanganan hasil, penyimpanan, distribusi hingga pengolahan, seluruhnya memiliki potensi risiko yang harus dikendalikan.
Menurutnya, kualitas pangan yang baik sangat bergantung pada bagaimana setiap pelaku dalam rantai pangan menjalankan proses secara benar dan higienis.
“Pangan yang aman harus dijaga sejak awal, mulai dari sumber atau budidaya hingga proses pengolahan. Setiap tahapan perlu diperhatikan agar risiko terhadap keamanan pangan dapat diminimalkan,” jelas Ratna.
SPPG Jadi Bagian Penting Rantai Keamanan Pangan
Dalam kegiatan tersebut, perhatian juga diarahkan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola pangan dalam jumlah besar untuk masyarakat.
Pengelola SPPG diingatkan agar tidak hanya berfokus pada proses memasak dan distribusi makanan, tetapi juga memastikan bahan baku yang diterima berada dalam kondisi baik dan memenuhi aspek keamanan pangan.
Kebersihan lingkungan, peralatan, higiene petugas, penyimpanan bahan serta proses pengolahan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari upaya mencegah risiko pangan.
Munadiah menegaskan, keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, kelompok tani maupun pelaku usaha.
“Keamanan pangan harus kita jaga bersama, mulai dari sumber budidaya sampai pada proses pengolahan. Terutama bagi pelaku usaha seperti SPPG, penerapan keamanan pangan harus menjadi bagian penting dalam setiap proses pengelolaan pangan,” ujarnya.
Memperkuat Pengawasan dari Hulu hingga Hilir
Sosialisasi tersebut melibatkan pengelola SPPG dari sejumlah wilayah di Luwu Timur, serta perwakilan KWT Harapan Timur, Gembae, Bukit Indah, Anggrek, Mawar, Terong dan Nenas, termasuk P4S Tani Sayur Luwu Timur.
Pelibatan kelompok tani dan pelaku usaha dinilai penting untuk memperkuat pemahaman bahwa keamanan pangan tidak dimulai dari dapur, melainkan jauh sebelumnya, yakni sejak bahan pangan diproduksi.
Dengan pengelolaan yang baik sejak tingkat budidaya, penanganan pascapanen hingga pengolahan, potensi kontaminasi maupun penurunan mutu pangan dapat ditekan.
Melalui kegiatan ini, DPKP Lutim mendorong seluruh pelaku usaha pangan untuk menjadikan keamanan dan mutu sebagai bagian utama dalam setiap aktivitas pengelolaan pangan.
Sebab, pangan yang berkualitas bukan hanya soal ketersediaan, tetapi juga menyangkut keamanan dan perlindungan terhadap konsumen. Dari kebun hingga dapur, setiap mata rantai memiliki tanggung jawab untuk memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat tetap aman dan bermutu.(*)


