IPMALUTIM KOM Angkona Tegas Tolak Rencana WIUP Tambang Nikel di Kecamatan Angkona

Oplus_131072
banner 2362x1569

Luwu Timur, Meeibis.com – Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Timur (IPMALUTIM) Komisariat Angkona  menyatakan sikap tegas menolak rencana penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) komoditas nikel di Kecamatan Angkona. Penolakan tersebut disampaikan menyusul adanya agenda sosialisasi dan koordinasi terkait rencana WIUP yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Angkona,21/07/2026.

Pengurus IPMALUTIM Komisariat Angkona, Awal, menegaskan bahwa Kecamatan Angkona merupakan wilayah yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat melalui sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Menurutnya, potensi tersebut harus dijaga dan tidak dikorbankan demi kepentingan industri pertambangan.

Bacaan Lainnya
banner 2362x1569

“Kami menolak dengan tegas segala bentuk upaya pembukaan WIUP tambang di Kecamatan Angkona. Tanah ini adalah ruang hidup masyarakat, bukan ruang eksploitasi. Jangan jadikan kesejahteraan rakyat sebagai korban atas nama investasi,” tegas Awal.

IPMALUTIM menilai setiap rencana aktivitas pertambangan harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, perlindungan lingkungan, serta melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Mereka menegaskan masyarakat tidak boleh hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi harus memiliki hak menentukan masa depan wilayahnya.

Menurut IPMALUTIM, apabila proses penetapan WIUP tetap dilanjutkan tanpa memperhatikan aspirasi masyarakat, dikhawatirkan akan memicu konflik sosial, mengancam lahan pertanian produktif, merusak sumber air, serta mengganggu keseimbangan lingkungan yang selama ini menjadi penopang kehidupan warga.

Kecamatan Angkona dikenal sebagai salah satu daerah penghasil pertanian di Kabupaten Luwu Timur. Hamparan sawah menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat. Selain itu, wilayah ini juga memiliki perkebunan kelapa sawit rakyat yang luas, serta sektor perikanan yang berkembang melalui budidaya rumput laut, ikan bandeng, dan udang vaname.

Di samping itu, masyarakat juga menggantungkan hidup dari berbagai komoditas seperti jagung, kakao (cokelat), dan hasil pertanian maupun perkebunan lainnya. IPMALUTIM menilai seluruh potensi tersebut perlu dipertahankan dan dikembangkan sebagai penopang ekonomi masyarakat.

Dalam pernyataan sikapnya, IPMALUTIM Komisariat Angkona menyampaikan empat tuntutan, yakni:

Menolak secara tegas rencana penetapan WIUP tambang nikel di seluruh wilayah Kecamatan Angkona.

Mendesak Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghentikan seluruh proses penetapan WIUP di Kecamatan Angkona.

Menolak segala bentuk kegiatan penyelidikan, penelitian, maupun pengambilan sampel yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan sebelum adanya persetujuan penuh dari masyarakat.

Mengajak seluruh elemen masyarakat, pemuda, mahasiswa, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah desa untuk bersatu menjaga tanah, lingkungan, serta hak hidup masyarakat Angkona.

Awal menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan bukan semata-mata menolak tambang, melainkan memperjuangkan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan masa depan generasi mendatang.

“Kami tidak anti terhadap pembangunan, tetapi kami menolak pembangunan yang mengorbankan rakyat. Angkona memiliki potensi pertanian, perkebunan, dan perikanan yang harus dijaga. Jika aspirasi masyarakat diabaikan dan rencana tambang tetap dipaksakan, kami siap melakukan konsolidasi bersama masyarakat dan menyampaikan penolakan melalui langkah-langkah konstitusional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Awal.

IPMALUTIM Komisariat Angkona berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, serta lingkungan sebelum mengambil keputusan terkait rencana penetapan WIUP tambang nikel di Kecamatan Angkona. *

banner 2362x1569

Pos terkait

banner 2362x1569