Luwu Timur, Meebis.com – Seorang remaja yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) diamankan aparat kepolisian terkait kasus kematian seorang petugas kebersihan Puskesmas Kalaena. Karena masih di bawah umur, identitas lengkap remaja tersebut tidak dipublikasikan.
Korban diketahui berinisial AL (20), yang bekerja sebagai petugas kebersihan di Puskesmas Kalaena. Pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WITA, korban berangkat dari rumah menuju tempat kerjanya. Namun, hingga beberapa jam kemudian korban tidak kunjung tiba di lokasi kerja.
Keluarga dan kerabat yang khawatir kemudian melakukan pencarian. Beberapa jam setelah itu, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area persawahan yang berjarak sekitar 200 meter dari rumahnya.
Penemuan tersebut mengundang perhatian warga setempat. Aparat kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan sejumlah petunjuk penting, salah satunya berupa jejak kaki yang mengarah ke area sekitar Gereja GPDI Jemaat Kalaena.
Saat penelusuran berlangsung, seorang warga juga menemukan celana pendek yang dipenuhi lumpur tidak jauh dari lokasi kejadian. Temuan tersebut kemudian ditelusuri oleh penyidik hingga diketahui pemiliknya.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang remaja yang tinggal tidak jauh dari rumah korban. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan di rumah remaja tersebut dan menemukan sejumlah petunjuk lain, termasuk bekas lumpur di area kamar mandi.
Berdasarkan rangkaian temuan tersebut, penyidik memusatkan pemeriksaan kepada remaja yang bersangkutan.
Saat hendak diamankan, remaja tersebut sempat berusaha melarikan diri melalui bagian belakang rumah. Namun, petugas berhasil menangkapnya dan membawanya ke Polsek Mangkutana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, remaja tersebut mengakui keterlibatannya dalam peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga merencanakan tindakan asusila terhadap korban. Namun, korban melakukan perlawanan sehingga terjadi kekerasan yang berujung pada kematian korban.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh fakta terungkap secara menyeluruh. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan tambahan untuk melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya.
Sementara itu, aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diminta memberikan ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*)


