PT PUL Libatkan Pemerintah dan Masyarakat dalam Sosialisasi Revisi AMDAL Adendum

LUWU TIMUR meeibis.com— PT PUL menggelar rapat sosialisasi terkait revisi AMDAL Adendum dengan melibatkan unsur pemerintah, konsultan AMDAL, pemerintah desa, serta masyarakat dari wilayah terdampak dan sekitar area operasional perusahaan, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Malili, H. Hasimning, sebagai bentuk keterlibatan pemerintah dalam mengawal jalannya komunikasi antara perusahaan, masyarakat, dan seluruh pihak terkait.

Sosialisasi ini turut dihadiri Konsultan AMDAL Jupri, Wakil KTT PT PUL Amris, Kabid Penataan Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur I Ketut Pasek, Camat Angkona I Putu Gede Sudarsana, serta jajaran pemerintah desa.

Adapun pemerintah desa yang hadir yakni Kepala Desa Ussu Rahmat, Kepala Desa Atue Abdul Hamid, Kepala Desa Manurung Irwan Jafar, Sekretaris Desa Tarabbi Yesril, Kepala Desa Tampinna M. Yusuf, serta Kepala Desa Lamaeto Hasaruddin.

Selain itu, masing-masing dua perwakilan masyarakat dari setiap desa turut hadir dalam forum tersebut guna memberikan saran, masukan, serta tanggapan terkait proses pengusulan revisi AMDAL Adendum.

Wakil KTT PT PUL, Amris, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membuka ruang partisipasi publik agar seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dapat menyampaikan pandangan dalam penyempurnaan dokumen AMDAL.

“Tujuan sosialisasi ini untuk meminta saran dan tanggapan dari semua pihak, baik unsur pemerintah maupun masyarakat, terkait pengusulan revisi AMDAL Adendum,” ujarnya.

Salah satu peserta rapat dari unsur masyarakat menyampaikan apresiasi atas keterbukaan perusahaan yang melibatkan warga secara langsung dalam forum sosialisasi tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih karena telah dilibatkan dalam sosialisasi ini. Kami masyarakat tidak menolak adanya investasi di bidang pertambangan, bahkan kami bersyukur jika ada investasi karena bisa menjadi harapan baru bagi masyarakat, baik dari sisi pemberdayaan maupun peluang ekonomi,” ungkapnya.

Meski demikian, masyarakat juga berharap pelaku usaha tetap memperhatikan dampak sosial dan lingkungan yang dapat dirasakan warga sekitar.

“Yang kami harapkan, pelaku usaha betul-betul melihat bagaimana dampak yang akan dirasakan masyarakat. AMDAL jangan hanya sekadar tertulis di dokumen, tetapi harus benar-benar diterapkan di lapangan,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, PT PUL berharap proses revisi AMDAL Adendum dapat berjalan transparan, partisipatif, serta memperkuat sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung keberlanjutan aktivitas usaha yang tetap memperhatikan aspek lingkungan.(*)

banner 2362x1569

Pos terkait

banner 2362x1569