Pohon Mati di Pinggir Jalan Trans Sulawesi Dikeluhkan Warga, Dinilai Membahayakan Pengguna Jalan

Oplus_131106
banner 2362x1569

Luwu Utara, Meeibis.com – Sebuah unggahan video di media sosial Facebook milik akun Hadriani Idris pada 3 Juli 2026 menjadi perhatian masyarakat. Dalam video tersebut, ia mengeluhkan keberadaan sejumlah pohon yang telah mati di pinggir Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Baloli, Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.

Dalam unggahannya, Hadriani meminta pemerintah segera melakukan penebangan terhadap pohon-pohon yang sudah mati karena dinilai membahayakan pengguna jalan. Menurutnya, ranting yang sewaktu-waktu dapat patah dan jatuh berpotensi menimpa kendaraan yang melintas.

“Kalau pohonnya sudah mati, sebaiknya segera ditebang. Jangan menunggu sampai ada korban. Rantingnya bisa saja jatuh dan mengenai pengendara motor maupun mobil. Pohon sudah ditanam, tetapi tidak lagi diperhatikan sehingga dibiarkan tumbuh liar dan akhirnya mati,” ungkapnya dalam video tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat tidak berani menebang pohon tersebut secara mandiri karena khawatir dikenakan sanksi atau denda.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada 7 Juli 2026, memang terlihat beberapa pohon yang telah mati berjajar di sepanjang Jalan Trans Sulawesi, Dusun Baloli, Desa Baebunta.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan kondisi tersebut sudah lama dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, pohon-pohon yang mati itu sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan. “Banyak pohon yang sudah mati di sini, tetapi seolah-olah dibiarkan begitu saja. Padahal sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Kalau sampai tertimpa pohon, bukan hanya kendaraan yang rusak, tetapi bisa juga merenggut nyawa,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), maupun pihak berwenang lainnya, segera melakukan pemeriksaan dan penebangan terhadap pohon-pohon yang sudah mati tersebut.

Masyarakat berharap langkah cepat dapat dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan yang dapat mengakibatkan kerugian materi maupun korban jiwa di kemudian hari. (Deni/mee)

banner 2362x1569

Pos terkait

banner 2362x1569