
Luwu Timur Meeibis.com,– Pemerintah Kecamatan Angkona bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memfasilitasi pendistribusian sebanyak 560 tabung LPG 3 kilogram bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Angkona. Kegiatan tersebut berlangsung di Area Kantor Camat Angkona, Selasa (9/6/2026), bekerja sama dengan PT Harum Malili selaku agen penyalur resmi.
Pendistribusian LPG bersubsidi ini merupakan langkah pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan energi rumah tangga masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan LPG 3 kilogram tetap terjaga di tengah tingginya kebutuhan warga.
Camat Angkona Putu Gede Sudarsana, SKM., M.Kes. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai arahan Bupati Luwu Timur sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam melakukan pengawasan, memfasilitasi, serta memastikan penyaluran LPG bersubsidi berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran.
“Kami hadir untuk membantu mengawasi dan memastikan proses distribusi LPG 3 kilogram berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah Kecamatan Angkona berkomitmen mendukung kelancaran distribusi agar masyarakat dapat memperoleh haknya dengan baik,” ujar Camat Angkona.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari Disdagkop Luwu Timur, Pemerintah Kecamatan Angkona akan kembali melakukan penjualan LPG 3 kilogram sebanyak 400 tabung yang dipusatkan di Desa Taripa 400 tabung pada Rabu 10 Juni 2026,dan Desa Maliwowo 400 tabung pada Kamis, 11 Juni 2026.
Ia berharap pendistribusian tersebut dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari serta menjaga stabilitas ketersediaan LPG bersubsidi di wilayah Kecamatan Angkona.
Proses penyaluran berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat yang telah menunggu kesempatan memperoleh LPG bersubsidi.
Pemerintah Kecamatan Angkona juga terus berkoordinasi dengan pihak agen agar seluruh tabung dapat diterima masyarakat sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Luwu Timur Senfri Oktavianus mengatakan, penjualan LPG 3 kilogram yang dipusatkan di kantor kecamatan dan beberapa kantor desa merupakan langkah pemerintah daerah untuk mempermudah pengawasan distribusi serta menekan potensi kelangkaan di masyarakat.
“Tujuan diadakan penjualan tabung gas elpiji 3 kilogram di setiap kantor camat dan beberapa kantor desa adalah untuk mempermudah pengawasan penyaluran, sekaligus menekan adanya kelangkaan LPG 3 kilogram di masyarakat,” jelas Senfri.
“Kami berharap kondisi kelangkaan ini tidak dijadikan peluang oleh pihak-pihak tertentu dengan melakukan penimbunan atau menjual LPG 3 kilogram di atas harga normal. Bersama pihak terkait, kami akan melakukan pengawasan dan menindak tegas apabila ditemukan praktik-praktik seperti itu,” tegas Senfri.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kecamatan Angkona bersama Disdagkop Luwu Timur berharap distribusi LPG bersubsidi semakin merata, tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan energi masyarakat di seluruh wilayah Kecamatan Angkona.(*)





