Soal Harga Sawit di Luwu Timur, DPRD dan PT TWP Sepakat Dorong Perbaikan Kualitas Buah dan Sistem Pembelian

Oplus_131072

LUWU TIMUR meeibis.com— Polemik harga pembelian tandan buah segar (TBS) sawit di Kabupaten Luwu Timur mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD dan pihak perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit.

Anggota DPRD Luwu Timur Fraksi NasDem dapil Angkona–Kalaena, Muhammad Irwan, sebelumnya menyampaikan keluhan masyarakat terkait harga pembelian sawit di PT Teguh Wira Pratama yang dinilai masih jauh di bawah harga acuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Jumat 15 Mei 2026

Foto Humas PT TWP (Baso) bersama Anggota DPRD Kab.Luwu Timur (Muh.Iwan)

Menurut Irwan, masyarakat mempertanyakan perbedaan antara harga TBS yang ditetapkan pemerintah provinsi sebesar Rp2.850 per kilogram dengan harga pembelian di tingkat pabrik yang berkisar Rp2.420 per kilogram. Ia juga menyoroti adanya perbedaan harga dengan wilayah Sulawesi Tengah yang dinilai lebih tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Humas PT TWP Baso memberikan klarifikasi bahwa penetapan harga pembelian TBS dipengaruhi kondisi riil buah yang diterima di lapangan, terutama kualitas dan tingkat rendemen minyak sawit.
Manajemen PT TWP menjelaskan, rata-rata rendemen buah yang masuk ke pabrik berada pada kisaran 13 hingga 17 persen, sementara harga acuan pemerintah provinsi dihitung berdasarkan asumsi rendemen di atas 17 persen.

Pihak perusahaan juga menjelaskan bahwa salah satu faktor perbedaan harga dengan wilayah Sulawesi Tengah terletak pada tingkat pencapaian rendemen.

“Rata-rata pencapaian rendemen di Sulawesi Tengah berada di angka 19 sampai 21 persen karena sebagian besar PKS di sana memiliki kebun inti sendiri sehingga kualitas buah lebih terjamin,” jelas pihak PT TWP.

Sementara itu, PT TWP mengaku seluruh pasokan TBS yang diolah berasal dari pembelian masyarakat dan tidak memiliki kebun inti, sehingga kualitas buah sangat bergantung pada pola panen petani.

Pihak perusahaan menegaskan bahwa keberadaan PT TWP bertujuan membantu petani sawit di Luwu Timur dengan memberikan harga terbaik sesuai kemampuan perusahaan dan kondisi kualitas buah yang diterima.
Di sisi lain, Muhammad Irwan menilai perlunya pembenahan sistem penerimaan buah di pabrik agar ada keadilan bagi petani yang menjaga kualitas panennya.

Ia menyarankan agar perusahaan menerapkan sistem penyortiran dan harga berjenjang berdasarkan kualitas buah, sehingga petani yang memanen buah matang mendapatkan harga yang lebih baik.

Menanggapi saran tersebut, pihak PT TWP menyatakan penyortiran yang lebih ketat sebenarnya memungkinkan dilakukan, termasuk penolakan terhadap buah yang tidak memenuhi klasifikasi. Namun perusahaan menilai langkah tersebut juga berpotensi memberatkan petani pemula yang belum memahami standar buah matang yang diterima pabrik.

Karena itu, PT TWP berharap adanya dukungan semua pihak, termasuk pemerintah dan stakeholder terkait, untuk bersama-sama melakukan edukasi dan sosialisasi kepada petani mengenai standar panen sawit yang baik dan sesuai klasifikasi.

Dengan adanya komunikasi antara DPRD, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan persoalan harga sawit di Luwu Timur dapat diselesaikan secara bertahap melalui peningkatan kualitas buah, transparansi sistem pembelian, dan perlindungan terhadap kepentingan petani maupun perusahaan.(*)

banner 2362x1569

Pos terkait

banner 2362x1569