Makassar Jadi Tuan Rumah Dialog Nasional Hukum Pers, Insan Media dan Praktisi Hukum Siap Berdiskusi

MAKASSAR meeibis.com— Kota Makassar dijadwalkan menjadi tuan rumah pelaksanaan Dialog Nasional Hukum Pers yang akan digelar pada Agustus mendatang. Kegiatan ini diinisiasi oleh DPW AMJI-RI Sulawesi Selatan sebagai ruang diskusi terbuka yang mempertemukan insan pers, praktisi hukum, akademisi, mahasiswa, hingga masyarakat umum untuk membahas kebebasan pers, perlindungan hukum, serta tantangan jurnalistik di era digital.

Mengusung tema “Kemerdekaan Pers, Perlindungan Hukum, dan Tantangan Jurnalisme di Era Digital”, forum ini diharapkan menjadi wadah edukasi sekaligus penguatan kapasitas bagi pekerja media dan publik dalam memahami pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Ketua DPW AMJI-RI Sulawesi Selatan, Hamka Hamid, mengatakan bahwa dialog nasional ini menjadi momentum penting untuk memperkuat literasi hukum pers sekaligus membangun kesadaran publik terkait etika jurnalistik dan tantangan hukum yang dihadapi media di era digital.

“Pers yang merdeka membutuhkan pemahaman hukum yang kuat, etika yang terjaga, dan tanggung jawab sosial. Karena itu, dialog ini kami siapkan sebagai ruang edukasi serta penguatan kapasitas bagi insan pers maupun masyarakat luas,” ujarnya.

Dialog nasional tersebut dijadwalkan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, di antaranya Ketua Umum AMJI-RI Arham MSi La Palellung, praktisi hukum Adv. Ruslan Rahman, SH, Adv. Adiarsa, SH., MH., serta Koordinator Chapter UMI Amnesty International Ghina Tenri Fasya, SH.

Selain membahas kebebasan pers dan perlindungan hukum, forum ini juga akan mengulas relasi antara Undang-Undang Pers, UU ITE, etika jurnalistik, serta potensi persoalan hukum yang kerap dihadapi pekerja media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyebaran informasi yang akurat dan bertanggung jawab.

Di sesi akhir, peserta akan diberikan ruang dialog interaktif untuk menyampaikan pandangan, kritik, gagasan, maupun pertanyaan langsung kepada para narasumber, sehingga forum ini diharapkan menjadi ruang pertukaran pemikiran yang konstruktif antara insan media, praktisi hukum, dan masyarakat.

Panitia menyebut jadwal teknis serta lokasi pelaksanaan akan diumumkan dalam waktu dekat. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan direncanakan disiarkan melalui platform digital sebagai bagian dari upaya memperluas literasi publik terkait hukum pers, demokrasi, serta kebebasan berekspresi di Indonesia. (*)

banner 2362x1569

Pos terkait

banner 2362x1569