Camat Angkona Turun Langsung ke PKS TWP, Pastikan Harga TBS Sawit Sesuai Edaran Bupati, Terpantau  Rp2.940 Per Hari Ini

banner 2362x1569

Luwu Timur Meeibis.com,– Camat Angkona, Putu Gede Sudarsana, SKM., M.Kes., bersama unsur terkait melakukan pemantauan dan koordinasi langsung di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP), Kamis (25/6/2026), guna memastikan proses pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit berjalan sesuai ketentuan serta memperhatikan kepentingan petani sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas Edaran Bupati Luwu Timur Nomor 500.2/203/BUP tanggal 11 Juni 2026 tentang Pemberlakuan Harga TBS di Wilayah Kabupaten Luwu Timur. Edaran tersebut menekankan agar perusahaan membeli TBS sesuai standar harga yang berlaku dan tidak melakukan penambahan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani.

Dalam pertemuan dengan manajemen perusahaan, Camat Angkona menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan hubungan kemitraan antara perusahaan dan petani berjalan secara adil, transparan, dan saling menguntungkan. Ia juga meminta perusahaan memberikan informasi yang jelas terkait komponen potongan harga maupun standar mutu yang menjadi dasar penilaian TBS yang diterima.

“Pemerintah Kecamatan Angkona bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan pelaksanaan pembelian TBS oleh perusahaan telah mengacu pada ketentuan yang berlaku serta memperhatikan hak-hak petani. Transparansi dan komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Saya juga meminta pihak manajemen melakukan pengawasan guna memastikan segala ketentuan dilaksanakan dengan baik serta mengambil tindakan tegas apabila terdapat praktik-praktik yang berpotensi merugikan petani sawit,” tegas Putu Gede Sudarsana.

Dari hasil pemantauan di lapangan, aktivitas operasional PKS PT Teguh Wira Pratama terpantau berjalan normal meskipun dipadati antrean kendaraan pengangkut TBS. Pihak perusahaan menyampaikan komitmennya untuk mematuhi kebijakan pemerintah daerah dan terus meningkatkan koordinasi dengan petani maupun pemerintah setempat.

Berdasarkan informasi yang disampaikan manajemen PT Teguh Wira Pratama, harga pembelian TBS yang berlaku pada hari ini tercatat sebesar Rp2.940 per kilogram. Camat Angkona mengapresiasi langkah perusahaan yang telah menerapkan harga sesuai ketentuan pemerintah daerah.

“Kami mengapresiasi komitmen PT Teguh Wira Pratama yang telah menerapkan harga TBS sebesar Rp2.940 per kilogram. Ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga sawit dan memberikan kepastian bagi petani. Kami berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan secara konsisten dengan tetap mengedepankan transparansi dan keadilan dalam setiap transaksi pembelian TBS,” ujarnya.

Camat juga mengimbau para petani untuk terus menjaga kualitas buah yang dipanen agar memperoleh harga yang optimal, serta segera melaporkan kepada pemerintah apabila menemukan praktik-praktik yang berpotensi merugikan petani dalam proses penjualan hasil panen.

Sementara itu, Baso Humas PT Teguh Wira Pratama menjelaskan bahwa perusahaan telah mengupayakan layanan prioritas bagi petani sawit lokal Luwu Timur dengan menyediakan akses khusus di luar antrean umum.

“Kami menyediakan jalur khusus bagi kendaraan pickup dan dump truck petani lokal dengan kapasitas muatan di bawah lima ton. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pelayanan dan memberikan kemudahan bagi petani sawit Luwu Timur,” jelasnya.

Pemerintah Kecamatan Angkona akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi secara berkala guna memastikan implementasi kebijakan tata niaga TBS berjalan dengan baik serta mendukung terciptanya iklim usaha perkebunan yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Angkona.(*)

banner 2362x1569

Pos terkait

banner 2362x1569