Luwu Timur Meeibis.com,– Komitmen PT Prima Utama Lestari (PT PUL) dalam memenuhi hak-hak masyarakat Desa Ussu terus berlanjut. Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, Pemerintah Desa Ussu bersama PT PUL menggelar rapat pembentukan panitia penyaluran dan penyerahan dana kompensasi debu yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa Ussu.
Rapat tersebut bertujuan menyepakati mekanisme penyaluran dana agar proses pembagian dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Panitia yang dibentuk nantinya akan bertanggung jawab mengatur teknis penyaluran kepada masyarakat berdasarkan wilayah atau dusun sesuai hasil musyawarah bersama.
Kepala Desa Ussu, Rahmat, mengatakan bahwa dana kompensasi debu merupakan bentuk komitmen yang telah dibangun antara PT PUL dan masyarakat sejak perusahaan mulai beroperasi di wilayah Desa Ussu. Selama ini, pemerintah desa berperan sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara perusahaan dan masyarakat.
“Uang debu ini sudah menjadi komitmen bersama antara PT PUL dan masyarakat Desa Ussu yang difasilitasi oleh pemerintah desa. Mekanisme ini telah berjalan sejak PT PUL melaksanakan kegiatan di wilayah kami dan Alhamdulillah terus berjalan dengan baik,” ujar Rahmat.
Menurutnya, total dana kompensasi debu yang akan disalurkan untuk periode empat bulan mencapai Rp270.250.820. Besaran yang diterima masing-masing penerima nantinya akan disalurkan oleh panitia berdasarkan mekanisme yang telah disepakati bersama.
Rahmat berharap seluruh tahapan penyaluran dapat berlangsung dengan lancar serta tetap mengedepankan asas musyawarah dan keterbukaan.
“Kami sebagai pemerintah desa sekaligus fasilitator berharap proses penyaluran berjalan dengan tertib, transparan, dan adil. Semoga kerja sama yang telah terjalin antara PT PUL dan masyarakat Desa Ussu dapat terus terjaga dengan baik demi kepentingan bersama,” katanya.
Sementara itu, Eksternal PT PUL, Jhonatan, menyampaikan bahwa dana kompensasi debu telah diserahkan kepada panitia yang dibentuk melalui musyawarah bersama untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat sesuai mekanisme yang telah disepakati.
“Dana kompensasi debu telah kami serahkan kepada panitia untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat. Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Ussu yang selama ini telah menjadi fasilitator antara PT PUL dan masyarakat sehingga komunikasi dan pelaksanaan komitmen perusahaan dapat berjalan dengan baik,” ujar Jhonatan.
Ia menegaskan bahwa perusahaan akan terus berupaya memenuhi kewajiban kepada masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan komitmen perusahaan terhadap wilayah operasionalnya.
“Kami berharap kegiatan operasional perusahaan dapat terus berjalan dengan baik. PT PUL juga berkomitmen untuk terus memenuhi kewajiban kami terhadap hak-hak masyarakat Desa Ussu sesuai kesepakatan yang telah dibangun bersama,” tutup Jhonatan.(*)


